DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Ketegasan Pemprov Larangan BBM Subsidi Kendaraan Mati Pajak dan Tak Bersurat

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.,MH, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu. Menurut Herwin, kebijakan ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

“Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar Herwin.

Baca Juga  Wabup Benteng Buka Acara Pembinaan dan Pelatihan Terkait Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Dalam konteks ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan urgensi pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, sebagai aspek penting dalam menjalankan larangan ini,” ungkap Herwin Suberhani.

Meskipun demikian, Herwin Suberhani menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi positif masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak, membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:57 WIB

Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Berita Terbaru