Disdukcapil Beri Kesempatan Masyarakat Ganti Foto Dan Tanda Tangan E-KTP Sesuai Keinginan

Foto KTP Beserta Tanda Tangan Bisa Diubah Sesuai Keinginan, Disertai Dengan Alasan Yang Jelas

Beritarafflesia.com – Ketika seorang warga negara Indonesia diperbolehkan membuat E-KTP pada usia 17 tahun, namun ketika hasilnya jadi, kadang tak sesuai dengan ekspektasi. Mereka banyak menyayangkan hasil jepretan ketika foto E-KTP, ada yang tanpa ekspresi, muka cemberut dan mimik muka diluar dugaan.

Tak heran banyak orang ingin mengganti foto maupun tanda tangan mereka. Selain itu, adanya perubahan fisik maupun tanda tangan juga membuat orang ingin mengganti keduanya di E-KTP.

Menanggapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengganti foto maupun tanda tangan mereka (sesuai keinginan).

“Kalau yang mau ganti langsung saja datang ke Dukcapil. Bawa KTP lama kemudian lampirkan alasan penggantian foto dan tanda tangan. Untuk jadwalnya itu di setiap hari Jumat mulai pukul 13.30 WIB,” ujar Kadisdukcapil Widodo, Rabu (08/06/22). (Adv)