Pjs Direktur RSUD Hasanudin Damrah Dr Debi Utomo
MANNA,Beritarafflesia.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanudin Damrah mendatangi panggilan penyidik Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan terkait dengan dugaan terjadinya Malpraktek di RSUD Hasanudin Damrah, sekitar Pukul 10.30 WIB pada Selasa (8/06/2021) pagi.
Pjs Direktur RSUD Hasanudin Damrah Dr Debi Utomo menjelaskan bahwa kedatangannya ini hanya untuk menindaklajuti panggilan penyidik Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan terjadinya Malpraktek di RSUD Hasanudin Damrah.
“Saya diminta hadir hanya untuk klarifikasi dan mengantarkan beberapa dokumen yang diminta oleh penyidik dalam dugaan Malpraktek di RSUD Hasanudin Damrah,” ungkap Dr Debi Utomo.
Sambung Direktur,untuk menindaklanjuti hal ini kami akan melakukan pemanggilan dulu terhadap pihak pihak yang terkait yang terlibat dalam hal ini dan mudah – mudahan hal ini tidak sampai ke jenjang berikutnya.
“Apabila ini nanti memang benar terjadi maka kami akan melakukan mediasi ke pada pihak pasien dan semuanya kami serahkan ke pihak penyidik,”ujar Dr Deby Utomo.
Sementara ini Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Dedy Nata.S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri S.TrK S.IK MH disampaikan Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza menjelaskan atas pemanggilan Pjs Direktur RSUD Hasanudin Damrah adalah terkait atas kelalaian tenaga kesehatan dalam bertugas.
“Untuk pemanggilan terhadap Direktur RSUD Hasanudin Damrah tersebut kami hanya melakukan pemeriksaan dan meminta data tambahan serta nama-nama tenaga kesehatan yang terlibat atas kelalaian tenaga medis dalam bertugas tersebut,” kata Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza
Ditambahkan Kanit Tipidter, dalam hal ini nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap tenaga-tenaga kesehatan yang terkait kelalaian dalam melaksakan tugas tersebut.
“Untuk tenaga-tenaga kesehatan yang terlibat dalam hal tersebut secepatnya akan kami lakukan pemanggilan,” tutup Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza. (Ynt)