Gelar Pertemuan, Warek III Selesaikan Persoalan SK Plt Dema

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Masalah terkait Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plt Dema sudah diselesaikan oleh Wakil Rektor lll Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd bersama Wadek lll, Ketua Dema Institut dan Fakultas diruangannya. Hasil pertemuan bersama menyimpulkan bahwa persoalan tersebut terlalu dibesar-besarkan.

 

Menurut Warek lll, jelas tidak adanya Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) sudah disebabkan kondisi Pandemi Covid-19 sehingga ditunda pelaksanaannya dan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas sementara, Senin (21/6).

 

Ditambahkan wakil rektor lll, pelaksanaan Pemira sudah diwacanakan sejak November yang lalu, tapi intruksi dari Pusat bahwa kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, sama halnya dengan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaannya dilakukan secara daring, juga kegiatan-kegiatan lainnya. Pelaksanaan Pemira akan tetap dilakukan jika nanti kondisi sudah memungkinkan.” Memang sejak bulan November lalu sudah diwacanakan pelaksanaan pemira, tapi karena kondisi pandemi pelaksanaannya di tunda”. Jelas Zuldali.

Lanjut beliau menegaskan, penunjukan Plt tersebut bukan mall administrasi karena penunjukan Plt hanya untuk petugas pelaksana siapa yang ingin bekerja dan itu bukan Sk, tapi surat tugas untuk melaksanakan kegiatan dengan mekanisme lebih lanjut makanya di bentuk KPU dan sudah berjalan, tapi karena pendemi ditunda sementara pelaksanaannya. Dan yang terjadi di Fakultas syariah, wadek lll syariah  berjanji akan menyelesaikan dengan sebaik baiknya kesalah pahaman ini. Dan warek lll menegaskan sekali lagi persoalan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi lainnya seperti NU atau Muhammadiyah.

 

“ mohon persoalan ini jangan dikaitkan dengan NU atau muhammadiyah karena mereka organisasi besar nanti tersinggung dan memunculkan persoalan baru”. Tegas wakil.

 

Dilain tempat  Ketua Senat Mahasiswa (Sema) IAIN Bengkulu, Solehun Dau mengatakan, apa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (PADKMB) terlalu berlebihan.

 

“Yang terbit itu Surat Penunjukan Plt dan hal tersebut kita yang mengusulkan, karena jabatan untuk ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut dan Dema Fakultas terjadi kekosongan. Untuk melakukan pemilihan masih terbatas oleh pandemi covid-19”, ujarnya, Minggu (20/6).

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Rektor IAIN Bengkulu nomor 0873/In.11/Hm.00/03/2020 tentang seluruh kegiatan kemahasiswaan, atau kegiatan yang bersifat masal dan masif, atau mengumpulkan banyak orang ditunda pelaksanaannya sampai pada waktu yang ditentukan kemudian.

 

“Jadi Pemira di IAIN Bengkulu belum bisa kita laksanakan karena pandemi covid-19, maka dari itu Sema mengusulkan untuk menerbitkan SK Plt Dema Institut dan Plt Sema Fakultas di lingkungan IAIN Bengkulu”, ucapnya.

 

Satu hal lagi yang disampaikan Ketua Sema IAIN Bengkulu ini, dirinya tidak habis pikir dan sangat menyayangkan pendapat salah satu Gubernur Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkulu. Karena baginya, itu terlalu menilai isu secara berlebihan dan tidak mencari lebih detail isu yang ada.