KPU Mukomuko Turun Langsung Laksanakan Verifikasi faktual Bakal Calon Anggota DPD RI Bengkulu

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Mulai kemarin 6  februari 2023, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko turun melaksanakan verifikasi faktual terhadap bakal calon anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Bengkulu.

Dari total 12 orang bakal calon DPD, hanya 10 orang yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Mukomuko, sementara dua lainnya tidak dilakukan.

Alasannya dua calon tidak memiliki dukungan dari masyarakat Mukomuko.

Adapun dua belas calon DPD RI Dapil Bengkulu yang tidak diverifikasi KPU Mukomuko, yaitu atas nama, Destita Khairilisani dan Edi Agusdin.

Sedangkan 10 bakal calon yang akan diverifikasi terdiri dari Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Def Tri Hardianto dan Elisa Ermasari. Selanjutnya Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capella dan Rahiman Dani. 

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin didampingi anggota KPU Dedi Disponsori,S.Ag mengatakan, verifikasi faktual terhadap para bakal calon anggota DPD RI, KPU langsung turun menemui para pendukung balon.

Jumlah sampel pendukung yang akan didatangi sebanyak 986 orang dari total populasi pendukung 1.920 orang.

Untuk mempercepat proses verifikasi faktual, KPU akan membentuk beberapa tim yang dipimpin komisioner.

‘’Kita turun langsung ke rumah warga yang tercatat sebagai pendukung calon, maka kita akan bentuk tim. Masing-masing koordinator dari pendukung calon sudah diberitahukan. Maka diharapkan kehadiran tim verifikasi bisa dipahami oleh masyarakat nantinya,’’ kata Irsyad.

Tujuan verifikasi faktual untuk memastikan, bahwa pendukung paslon ini benar-benar ada, bukan dibuat-buat.

Nanti masyarakat yang didatangi akan diminta soal kebenaran dirinya memberi dukungan pada salah satu pasangan calon.

Jika ada yang merasa tidak mendukung, maka akan diminta mengisi form yang sudah disiapkan.

‘’Nama-nama pendukung ini berdasarkan syarat yang diajukan calon, maka KPU akan memastikan kebenarannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan tiba-tiba dicatut sebagai pendukung calon, padahal tidak pernah mendukung,’’ tegaknya.

Soal dua calon DPD yang tidak diverifikasi, Irsyad mengakui, karena dari 12 bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu, ada dua yang tidak memiliki dukungan pencalonan di Mukomuko. Dengan ini, maka yang akan diverifikasi oleh KPU Mukomuko hanya 10 bakal calon DPD yang ada dukungan. 

‘’Kita memverifikasi yang ada dukungan di Mukomuko. Dari 12 calon, ada dua yang tidak ada dukungan dari Mukomuko,’’ tutupnya. (BR1)