Kurang Bayar Pajak Parkir Indomart dan Alfamart, Tengku: Pengelola Harus Bayar dan Pemkot Segera Jadikan Retrebusi

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Menanggapi kerugian pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, akibat Pengelolah Parkir di seluruh Gerai Alfamart dan Indomart kurang Bayar Setoran pajak dari 2021- 2023, Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta agar Bappenda Kota memaparkan secara terbuka jumlah pajak yang tidak setorkan oleh pengelolah.

“Ya itu detailnya saya baru tau  kabar dari pihak Bappenda kota Bengkulu. dan detailnya pihak Bappenda boleh memaparkan kekurangan bayar pajak tersebut secara terbuka dan transparan. Kemudian pihak pengelolah  harus bayar,  karena pajak yang di tetap kan  Bappenda Kota ini sudah berdasarkan hasil Uji Petik dilapangan” Kata Teuku, jum’at (29/9/2023)

Anggota DPRD kota 2 Periode ini menegaskan,  Pemkot  Bengkulu agar melalukan penagihan terkait kekurangan bayar Pajak Parkir indomart dan Alfamart tersebut. Apalagi menurutnya Pajak ini merupakan Pendapatan daerah yang sudah di amanatkan berdasarkan peraturan daerah.  jika Pemkot  di rugikan oleh pengelolah, maka di wajibkan kerjasama dengan penegak hukum supaya proses susuai dengan Hukum yang berlaku.

” Kita sebagai legislatif Kota Bengkulu menyayangkan  pemkot Bengkulu dirugikan oleh pengelolah parkir gerai Alfamart dan  Indomart tersebut. Jika itu terjadi maka  Bappenda kota Bengkulu juga harus melakukan penagihan kepada pihak pengelolah.  kemudian kita sarankan juga Pemkot wajib berkerjasama dengan penegak hukum agar di usut terkait kerugian ini. dan bisa juga dengan satpol PP supaya di tertibkan untuk di evaluasi., artinya pihak pengelolah tidak memenuhi dengan perjanjian serta syarat sebagai pengelolah.” Tegasnya

Teuku juga meminta kepada Pemkot Bengkulu, agar mengembalikan pengelolaan Parkir gerai Indomart dan Alfamart tersebut menjadi Retrebusi. Hal ini di lakukan supaya mengatasi kebocoran PAD Pemkot Bengkulu.

” Kalau sudah ada polemik masalah Pajak Parkir Indomart dan Alfamart ini artinya pengelolah tidak mampu. kemudia pemkot Bengkulu wajib bertindak tegas. Jangan sampai Pemkot Bengkulu ini takut dengan preman, tidak zamannya lagi ada pengelolah parkir yang berkedok premanisme. Apalagi  pihak pengelolahannya tidak mampu membayar kekurangan itu,makanya sejak awal saya menyatakan bahwa Bappenda Kota Bengkulu sebaiknya dijadikan redistribusi saja. seandainya dengan seperti itu pihak pemkot lebih diuntungkan, kita tidak berbicara siapa pengelolahnya terserah tapi yang jelas bagaimana kemudian pengelolaan indomaret dan alfamart itu lebih menguntungkan dari sisi pendapatan daerah dan yang paling menguntungkan adalah pola distribusi bukan pola pajak parkir seperti ini” Jelasnya.

Sementara itu kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson ketika di konfirmasi baik di telpon maupun di hubungi melalui Whatsaap tidak perna menjawab, sehingg terkesan bungkam. Bahkan publik mencurigai antara pengelolah parkir Indomart dan Alfamart ini ada kongkalingkong, Alias terhendus main belakang” Demikian. (BR1)