Lurah Sumber Jaya Diduga Lakukan Pungli

Kota Bengkulu Beritarafflesia.com-  Belum usai polemik penyelesaian tentang persoalan pembentukan RT yang diajukan oleh warga  Rt 30/Rw 02 Kelurahan sumber jaya kecamatan kampung melayu kota Bengkulu yang menolak permohonan warga setempat, akhirnya puluhan warga ramai-ramai seruduk kantor kelurahan ingin meminta penjelasan pada Jumat  (29/1/21)

Tak tanggung-tanggung lurah Sumber Jaya Dra. Suzanna Erdawati juga dikabarkan telah melakukan pungli terhadap salah seorang pengumpul sampah di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu belum lama ini mengaku keberatan atas tindakan lurah yang diduga memaksa mereka menyetorkan 30 persen penghasilan dari memungut sampah.

Dari keterangan Hengki salah satu Pengumpul Sampah di Kelurahan Sumber Jaya, mengaku jika pungutan ini sudah berjalan 3 tahun. Namun  dirinya bersama beberapa orang temannya yang berprofesi sebagai pengumpul sampah menolak untuk menyetorkan 30 persen dari penghasilan karena ia merasa keberatan dan tidak ada aturan yang jelas.

Bahkan ironisnya dalam pungutan tersebut pihak kelurahan juga menolak untuk dimintai kwitansi saat menyetorkan uang sebagai bukti pembayaran

“Kalau kemarin kami diminta motor roda 3 itu 40 persen. Jadi 40 persen setor ke kelurahan dan  60 persen bagian kami. Sekarang saya pakai mobil pribadi untuk mengangkut sampah dan diminta setoran 30 persen dari hasil pendapatan,” kata Hengki dikutip dari RMOLBengkulu.

Terkait fungsi dana 30 persen tersebut Hengki mengatakan, yang dia ketahui ada 5 persen untuk RT yang diperintahkan untuk penagihan dan 25 persen untuk pihak kelurahan. Hal tersebut dianggap sangat memberatkan mereka.

Mereka juga geram atas ancaman yang disampaikan Lurah Sumber Jaya, Suzanna Erdawati yang mengancam akan mempersulit seluruh urusan administrasi tingkat RT maupun kelurahan jika mereka tidak menyetorkan hasil pemungutan sampah.

“Ancaman itu berlaku untuk seluruh tukang sampah di Kelurahan Sumber Jaya.  Bagi kami tidak mau, maka seluruh kepentingan di kelurahan akan dipersulit mau minta surat apapun di kelurahan akan dipersulit,” keluahnya.

Rekan Hengki sesama tukang pengangkut sampah, Jasmin juga membenarkan adanya pungutan dan ancaman oleh pihak kelurahan terkait administrasi tingkat RT sampai kelurahan akan dipersulit.

“Memang ada pungutan tapi agak memaksa. Ancamannya kalau gak ikut aturan itu, kalau mau ngurus ngurus surat pengantar tidak bakal dikasih, adanya WA begitu dari lurah dikirim ke RT kemudian dikirim ke saya gitu,” tutup Jasmin.

Saat dikonfirmasi, Lurah Sumber Jaya, Suzanna Erdawati tidak membantah perihal pungutan tersebut.Ia mengaku jika setiap bulannya petugas kebersihan yang menggunakan kendaraan armada dari kelurahan dipungut 40 persen.

“Benar dari hasil kesepakatan, hasil dari pemungut sampah 60 persen untuk petugas sampah, kemudian 40 persen ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” kata ibu Lurah

Dirinya menyebut jika setoran 40 persen tersebut digunakan untuk perbaikan kendaraan, membantu warga yang membutuhkan seperti ada warga yang sakit.

“Ada 700 ribu,1 juta setiap bulannya tidak menentu,” terangnya.

Diketahui armada pengangkut sampah Kelurahan Sumber Jaya sebanyak 8 armada, dengan 2 armada dalam kondisi rusak berat.

Ia juga tidak membantah terkait ancaman melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada para pengumpul sampah.

“Benar itu, RT tidak diperbolehkan mengeluarkan surat pengantar apabila masyarakat tidak berlangganan iuran sampah dengan pihak kelurahan,” tutupnya. (RN)