Monitoring Evaluasi 2 Unit Los Pasar Desa Suka Maju

Kades Sukamaju Sutarto, Camat Penarik Sutrisna, Kasi Ekobang Wijiyanto, tim pendamping dari kecamatan dan BPD dan anggotanya, BABINSA,  BHABINKANTIBMAS perangkat desa dan Sekdes Sukamaju saat lakukan monev di pasar

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/07) telah di lakukan monitoring pembangunan 2 los pasar  di desa Suka Maju di kantor desa Suka Maju. Dalam sambutannya KADES Sukamaju Sutarto mengatakan bahwa pembangunan 2 los pasar tersebut telah menyerap anggaran dana desa sebesar Rp 217.508.600 ,00. Di mana pada tahap pencairan pertama 1 los pasar sudah jadi dan yang lainnya baru sebagian yang di bangun, mengingat keterbatasan dana dan segra di tuntaskan ketika pencairan tahap ke – 2 di kucurkan. Beliau mengatakan bahwa pembangunan  di desanya  banyak melibatkan banyak orang bukan desa saja namun peran tim pendamping ini sangat di butuhkan sebagai masukan bagi kami untuk membenahi keurangan – kekurangan yang harus di lengkapi

“Kami mohon agar kehadiran bapak Wijiyanto selaku Kasi Ekobang dan ketua pendamping kecamatan penarik bisa menginformasikan mana yang harus kami lengkapi agar menjadi lebih baik dan bisa di pertanggung – jawabkan kelak di kemudian hari”.

Setelah Kades Sukamaju Sutarto  memberikan sambutannya,tim pendamping kecamatan penarik dalam hal ini Wijiyanto , Camat Penarik  Sutrisna, dan TPK terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa bangunan pasar dengan teliti dan seksama.

Setelah itu mereka langsung kembali ke kantor desa untuk melaporkan hasil monitoringnya ke kepala desa dan TPK. Dari hasil monitoring, di dapat informasi kegiatan fisik dan administerasi , bahwa untuk pembangunan 2 los pasar ini progressnya baru mencapai 70 – 80 % , karena sekitar 20 meter ada yang belum di beri atap

“ dari hasil pemeriksaan untuk los pasar yang tidak ada atapnya, selasar terlalu tinggi, jadi pinggir selasar perlu di timbun karena berpotensi kecelakaan pengunjung pasar, dinding siring perlu di timbun supaya lebih kuat dinding siringnya”, jelas Wijiyanto.

Hadir dalam acara tersebut Kades Sukamaju Sutarto, Camat Penarik Sutrisna, Kasi Ekobang Wijiyanto, tim pendamping dari kecamatan dan BPD dan anggotanya, BABINSA,  BHABINKANTIBMAS perangkat desa dan Sekdes Sukamaju

Untuk monitoring administrasi desa tim pendamping kecamatan mengatakan sudah sessuai dengan  anggaran yang telah di keluarkaan, namun tim pendamping menghimbau  perlu di perhatikan dana serapan dari dana 8 % penanggulangan COVID 19  khusus yang sifatnya penanganan perlu di lampirkan surat dari puskesmas atau rumah sakit terhadap  orang – orang yang terpapar COVID 19 sebagai dokumen pendukung terhadap penggunaan dana  8 % tersebut.

“Perlu di lampirkan  surat dari  kesehatan terhadap orang yang terpapar COVID 19 sebagai dokumen pendukung untuk pengeluaran dana 8 % penanganan COVID 19” tutur Irwan sebagai tim pendamping kecamatan. (Byg). Adv