Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang Terima Laporan RPJMD Bupati

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang Terima Laporan RPJMD di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (05/07/2021).

Kepahiang Bengkulu, Beritarafflesia.com- Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU sampaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (05/07/2021).

Bupati Hidayatullah Sjahid mengatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan,sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk jangka waktu 5 (tahun) yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Bupati Hidayat Penyerahan berkas rancangan RPJMD

” Visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2021-2024 adalah kepahiang maju dan mandiri, sejahtera serta berdaya saing dalam program mengembangkan SDM yang sehat, cerdas terampil dan produktif yang dilandasi nilai keimanan dan ketakwaan, meningkatkan efektifitas daerah dalamnreformasi birokrasi, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, pengembangan perekonomian yang berdaya saing dan ekonomi kerakyatan serta peningkatan pendapatan asli daerah, ” Kata Bupati Hidayat.

Dijelaskan Bupati Hidayat rancangan RPJMD disusun melalui pendekatan perencanaan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang meliputi pendekatan secara teknokratik dengan bimbingan Bappenas, pendekatan partisipatif melalui forum konsultasi publik, pendekatan perencanaan melalui proses politik dengan DPRD melalui kesepakatan Ranwal RPJMD dan pendekatan melalui proses Top down dan Botton Up melalui Musrenbang RPJMD.

Bupati Hidayat menambahkan, Melalui tahapan-tahapan tersebut visi misi Bupati dan Wakil Bupati dirumuskan menjadi 7 (tujuh) tujuan pembangunan, 9 (sembilan) sasaran pembangunan, 21 (dua puluh satu) indikator capaian pembangunan, 14 (empat belas) strategi pembangunan, 33 (tiga puluh tiga) arah kebijakan pembangunan dan 11 (sebelas) program prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan pemberdayaan gender, perlindungan anak, pemuda dan olahraga, peningkatan pelayanan publik, peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis, peningkatan mitigasi bencana, pelestarian lingkungan hidup, UMKM, peningkatan investasi, kesempatan kerja dan Peningkatan pendapatan asli daerah.

Suasana dalam ruagan sidang paripurna di gedung DPRD kabupaten Kepahiang 

“Proses perencanaan akan diturunkan menjadi dokumen rencana strategis dan arah kebijakan menjadi program dan kegiatan di OPD,” pungkas Bupati Hidayat.

Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengatakan Rancangan Perda RPJMD akan dipelajari oleh setiap anggota DPRD secara mendalam dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan.

“Masukan saran dan masukan serta koreksi disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Paripurna pandangan umum fraksi telah dijadwalkan Banmus pada Rabu (07/07).” Kata Windra Purnawan.

Bupati kepahiang Bupati Hidayat saat menyampaikan sambutan  di hadapan pimpinan dewan kepahiang

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan dihadiri 18 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Diketahui Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekda Zamzami,Z,SE.MM, Kasinintel Kajari Arya Masepa,SH, Kabagren Polres Kompol.H.Beni Rasyid,SH, Danramil Kph Kapten Inf.Retno, Ketua Pengadilan Negeri M.Ikbal Muhammad,MH, Ketua Pengadilan Agama M.Yuzar,MH, direktur BUMD, kepala Instansi Vertikal, Asisten Setda dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang’(Jon) Adv