Pemerintah Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Hukum

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Dalam Rangka melanjutkan kegiatan Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yaitu Sosialisasi Hukum bertempat di Kecamatan Bang Haji, Selasa (9/3/21).

Kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Republik Indonesia Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah mengadakan sosialisasi hukum untuk masyarakat di desa yang kurang mengerti tentang hukum, dan di setiap kecamatan di buat Klinik Hukum yang berguna untuk berkonsultasi kepada pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., yang diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Riski, M.M,. menghadiri sekaligus membuka acara secara resmi dan didampingi oleh Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok .M.J.Sidabutar, S.H., M.H., Kadis PMD, Camat Bang Haji, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan OPD serta instansi terkait lainnya.

Asisten 1 Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Riski, M.M., menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat sangatlah penting bagi pembangunan daerah, akan tetapi dibalik itu semua harus ada pembanding seperti undang-undang negara yang harus dipatuhi setiap masyarakat dalam menjalankan perekonomian serta pembangunan di daerah.

“Untuk itu, kita harus mengerti tata cara kerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Ungkap Fajrul.

Ditambahkan asisten 1 setda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Riski. M.M., Sosialisasi Hukum yang diadakan pada setiap kecamatan sangat berguna bagi masyarakat, terutama masyarakat yang belum terlalu mengerti tentang hukum, di setiap kecamatan telah dibuka Klinik Hukum Terpadu.

“Klinik ini digunakan untuk menjadi tempat konsultasi masyarakat kepada pihak kejaksaan negeri Bengkulu Tengah,” pungkas Fajrul.

Sedangkan Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M.J.Sidabutar, S.H., M.H, memaparkan bahwa banyak hal yang bisa diperoleh masyarakat pada sosialisasi Hukum ini, Kami disini ingin membagi ilmu serta menjelaskan tentang hukum secara jelas, sehingga masyarakat dapat mengetahui Baik atau Buruknya yang akan terjadi jika melakukan sesuatu yang melanggar hukum.

“Dan selama saya masih bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah, saya tidak akan berhenti untuk berkunjung ke setiap kecamatan untuk mensosialisasikan Hukum.” Jelas Lambok.

Dalam laporan Camat Bang Haji Iswahyudi, S.sos mengungkapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah bagian Hukum dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

“Terima kasih telah memberikan arahan kepada kepala desa maupun masyarakat di kecamatan Bang Haji ini.” Jelasnya.

Setelah laporan dan sambutan serta dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber terkait dilanjutkan dengan diskusi Publik hingga selesai.