Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LSM LIPPAN JAYA Fahmi Dametri, SH kembali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di 2 (Dua) sekolah dasar negeri ( SDN) dan 1 (Satu) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah hukum Bengkulu Utara rabu (7/4/2021)
Dari keterangan Dametri, Bahwa ia telah melaporkan kasus dugaan korupsi di 2 (Dua) SDN dan 1 (Satu) SMPN di kabupaten Bengkulu Utara ke KEJARI Bengkulu Utara.
“ya saya memang telah melaporkan dugaan korupsi SDN 022, SDN 026 dan SMPN 2 Bengkulu utara” Ujarnya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, dirinya bersama Lsm yang lain,akan terus Fokus untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolah keuangan negara khususnya pihak sekolah yang yang menyangkut dunia pendidikan.
“Saya berharap rekan-rekan juga bisa lebih mengawasi kegiatan yang dikerjakan di bengkulu utara ini, dan saya selaku Plt Ketua LIPPAN JAYA siap mengawasi penuh dan akan melaporkan ke pihak penegak hukum apabila ada indikasi tindak pidana korupsi di provinsi bengkulu khususnya Bengkulu utara” tutup Fahmi damentri. (Bela)