Direktur Puskaki Melyon Sory
Bengkulu, Beritarafflesia.com, –Pengusutan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh TIm Saber Pungli Polda Bengkulu belakangan ini menuai sorotan publik.bahkan publik pun merasa heran, karena dari awal penyidik Polda Bengkulu tidak perna menetapkan tersangka terhadap pelaku oknum pegawai Dinkes kota Bengkulu yang terjaring OTT tersebut.
Seperti yang disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Sory mengungkapkan,. Pihaknya merasa kecewa terhadap penyidik polda Bengkulu, karena menurutnya meskipun peristiwa penangkapan terhadap kedua pelaku utama yakni dua oknum PTT Dinkes inisial R dan L yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Bengkulu pada jum,at tanggal 10 Juni 2022 lalu, dan bahkan sudah menemukan barang bukti (BB) berupa uang, tapi eronisnya pelaku tidak di tahan, melainkan hanya di kenakan sangsi wajib lapor.
” TIdak hanya kami dari Puskaki,tapi masyarakat provinsi Bengkulu juga menanti kejelasan dari Polda Bengkulu terkait pengusutan kasus OTT yang melibatkan dua orang Pegawai PTT dinkes Kota Bengkulu tersebut. Apalagi peristiwa OTT ini sudah mengegerkan publik, seharusnya penyidik polda Bengkulu mengusut kasus dugaan pungutan liar berupa suap atau sogok untuk pelicin pada pernerimaan tanaga PTT ini, bisa terungkap pelaku lain., Seperti contoh kalau KPK melakukan OTT pengusutannya sampai ke akar- akarnya.” Ungkap Melyon Sori kepada media ini, kamis (16/6/2022)
Tak hanya itu, Direktur Puskaki ini juga mencurigai, bahwa kasus OTT Dinkes Kota Bengkulu ini tampaknya sengaja di kabur- kaburkan pengusutannya. Karena ia menilai dari awal kejadian penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang di duga sedang melakukan eksekusi transaksi pengambilan uang sogok Jutaan Rupiah dari tangan sejumlah calon pegawai yang di terima sebagai PTT di Dinkes, tapi pihak Penyidik Polda Bengkulu tidak perna mengumumkan ke publik.
” Sejak awal kejadian OTT terhadap 2 oknum pegawai dinkes Kota Bengkulu inisial R dan L ini tidak transparan, karena penyidik Polda Bengkulu juga tidak perna mengumumkan terkait perkembangan kasus OTT Dinkes kota Bengkulu ini kepublik, bahkan kasus ini makin lama setatusnya tidak Jelas,” Beber Melyon Sory
Selanjutnya ia medesak Agar penyidik polda Bengukulu mengungkap kasus OTT ini dengan profesional, sebab 2 orang PTT Dinkes ini di yakini hanya sebagai makelar atau perantara saja., Bahkan tidak mungkin berani melakukan pengumpulan uang sebagai pelicin untuk SK Penerimaan PTT tersebut, kalau tidak ada perintah dari atasan yang merupakan pejabat dinkes kota tersebut.
” Kita yakin 2 orang tenaga PTT Dinkes Kota Bengkulu yang terjaring OTT saat di tangkap oleh Tim Saber pungli ini pasti ada perintah dari atasan atau dari pejabat Dinkes yang berwenang menandatangani SK Pemerimaan PPT tersebut.” Tambahnya
Melyon Sory melanjutkan” Pihaknya dari Puskaki wajib mendesak Penyidik Polda Bengkulu Agar mengusut kasus OTT Dinkes Kota ini sampai tuntas, jangan sampai masyarakat menilai Penindakan kasus di wilayah Hukum Polda Bengkulu ini cendrung mencedarai Instutusi akibat membungkam kasus OTT ini,” Tegas Melyon Sory
Sementara itu, ketika di komfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, Perkembangan terbaru kasus OTT Dinkes Kota Bengkulu tersebut masih on progres atau proses pendalaman.
“Masih on progress mas,” Singkat Kombes Pol Sudarno melalu pesan whatsaap pribadinya.(BR1)