Beritarafflesia.com _Komisi I DPRD Kepahiang Senin (29/03/2021 Pagi. Menindaklanjuti Protes Pemberhentian Perangkat Desa Yang Terletak Di Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kab.Kepahiang, Prov. Bengkulu
Rapat tersebut dipimpin oleh Waka I Andrian Defandra, M.Si dan dihadiri Ketua Komisi I Ansori, M, serta pemerintah desa setempat, mulai dari kades dan perangkat, Dinas PMD dan Asisten I Bidang Pemerintahan.
Rapat protes ini diawali oleh Ishak Juarsa (43) yang sebelumnya melayangkan laporan ke Komisi I. Lantaran seorang kades memberhentikan dirinya dari perangkat desa dilakukan secara sepihak.
“Kita ini mencari solusi atas laporan perangkat desa yang merasa diberhentikan sepihak oleh Kades,” ucap Andrian.
Kemudian Ishak Juarsa mengatakan bahwa ia tidak mempersoalkan diberhentikan dari jabatan Kaur Umum jika hak itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pertama saya mempertanyakan alasan pemberhentian saya dari perangkat desa itu apa?. Kedua, saya mempersoalkan pengangkatan kembali perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan aturan yakni harus berijazah SMA. “ungkapmya.
Beritarafflesia.com