Sah, Syamsul Aswajar Dilantik Sebagai Waka II DPRD Seluma

Seluma,Beritarafflesia.Com-Bertempat di ruang sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, melaksanakan Paripurna Istimewa dengan agenda  Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Seluma Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Paripurna diikuti oleh anggota DPRD Seluma dan hadir pula pada agenda sidang Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Sekda 

Hadir Pula Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma dan Insan Pers baik cetak maupun elektronik dan elemen lainnya.

Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio membuka rapat Paripurna,

memimpin jalannya Sumpah/Janji Antara Waktu Anggota DPRD Kabupaten Seluma Bengkulu. 

Dari Fraksi Golkar Syamsul Aswajar   menggantikan Ulil Umidi sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. 

Sisa Masa Jabatan 2019-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

 “Selamat atas dilantiknya Syamsul Aswajar sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. Dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak Ulil Umidi yang sudah menjabat sebagai wakil Ketua II DPRD Seluma,” kata Ketua DPRD, kemarin (4/10/2023).

Dalam pelantikan, Syamsul Aswajar dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais. 

Seperti yang diketahui sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom kabupaten Dompu memiliki pemerintah daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,  pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta Wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.