Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kaur, Saat Bubarkan Pesta Pernikahan Didesa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning.
Kabupaten Kaur, Beritarafflesia.com- Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Kaur belum berakhir, tapi masih ada warga yang nekat menggelar resepsi pernikahan yang menimbulkan potensi kerumunan.
Karena tidak mematuhi peraturan pemerintah, akhirnya yang punya hajatan harus berurusan dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten kaur,pada Selasa (3/8/2021),
Kronologis pembubaran pesta pernikahan di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning. Pembubaran pesta tersebut, tim satgas covid 19 menerjunkan personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, TNI, BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Salah satu petugas covid 19 menyampaikan, Pembubaran pesta pernikahan warga Desa Tinggi Ari ini sebagai bentuk sikap tegas Satgas dalam penegakkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pesta di masa pandemi Covid-19.
“ Yang kita lakukan ini, demi untuk menyelamatkan masyarakat itu sendiri, karena kondisi covid sekarang semangkin meningkat. Jadi kita harus menunjukan sikap tegas terhadap masyarakat yang menyelenggarakan pesta pernikahan,yang menimbulkan potensi berkerumunan, dan mengabaikan SE dari pemerintah” Ujarnya.(Ynt)