Tim Pokjada Kemenkumham Verasi LBH Narendradhipa Curup

LBH Narendradipa sambut Kunjungan Tim Verifikasi Faktual Dari Pokjada Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

 

 

Rejang Lebong.Beritarafflesia.com – Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Bengkulu melakukan Verifikasi dan Akreditasi (Verasi) terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradipa Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Periode 2021-2024, di kantor sekretariat, Curup Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (3/4/2021).

Verasi OBH sebagai persyaratan untuk mengeluarkan rekomendasi pengurusan akreditasi lembaga dalam pelaksanaan pemberian Advokasi Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kasubag penyuluhan Hukum dan Bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum, Oliver Sitanggang mengatakan ini merupakan  tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi secara online dan Pemeriksaan Dokumen Fisik di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

“Melalui tahapan verifikasi faktual lapangan, Tim Pokjada meninjau secara langsung keberadaan kantor sekretariat calon OBH yang mana kedatangan hari ini adalah untuk memeriksa kelengkapan sarana prasarana kantor dalam rangka menunjang pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin,” ucapnya.

Sebelumnya ungkap dia LBH Narendradhipa sudah melakukan tahapan pendaftaran dari tanggal 4-26 maret 2021, dan mengupload ke aplikasi sinbankum. “Rencana hari rabu (5/4/2021) nanti kita akan membuat rekomendasi ke Pokja pusat,  setelah itu keputusannya ada di pusat,” ujarnya.

Disamping itu seperti di ketahui saat ini jumlah Advokat yang berada di LBH Narendradhipa berjumlah 14 orang dan paralegal berjumlah 15 Orang sehingga untuk Sumber Daya Alam (SDM) yang berada di LBH Narendradhipa telah mumpuni sesuai dengan tupoksi masing masing dari mereka.(Wawan)