Wabup MM Wasri PAW Anggota BPD Sekaligus Ambil Sumpah Jabatan

Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Wasri pimpin acara PAW Anggota BPD Sekaligus Ambil Sumpah Jabatan

Mukomuko-Beritaraflesia.com–  Salah satu lembaga  pengawasan dalam  pembangunan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa  (BPD), Maka peran dan tanggungjawab BPD tersebut adalah sebagai wadah tempat  warga desa mengusulkan pembangunan, berupa infrastruktur, permohonan Bantuan, atau fasilitas lainnya  yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Karena mekanisme dalam usulan warga desa itu sudah di tuangkan dalam  Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes)., Akan tetapi kalau salah satu anggota BPD ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir, maka akan berpengaruh pada pemerintahan desa itu sendiri, sehingga memerlukan pergantian antar waktu (PAW)

Dari kiri ke kanan Sutrisna ( camat penarik, Wabup wasri ( tengah) sebelah kiri kades suroso

Seperti yang terjadi di desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik  kabupaten Mukomuko, jika BPD sebelumnya di jabat oleh Sahidi periode 2020 -2026, namun karena Sahidi  meninggal dunia, maka pemerintah desa  Bukit Makmur melakukan  pergantian antara waktu (PAW) sekaligus pelantikan terhadap  Wahyu Jaya Adi Sari, di laksanakan di kantor desa Bukit Makmur , selasa (12/10/2021) kemarin

Diketahui Hadir dalam acara pergantian antar waktu (PAW) anggota BPD tersebut, yakni  wakil Mukomuko Wasri, Camat penarik, Babinsa, Babinkantibmas, Kepala desa (Kades) Bukit Makmur Suroso beserta perangkatnya, Anggota BPD lainnya, Kepala kantor KUA Penarik, dan beberapa warga setempat.

Menurut  kepala desa Bukit Makmur  Suroso melalui Sekretaris Desa (Sekdes)nya Nur Hamid dalam sambutannya, berdasarkan surat keputusan pemerintah dareah  pada pengesahan anggota BPD yang baru di angkat.sekaligus akan dilantik langsung oleh kepala daerah.

Pengambilan Sumpah jabatan terhadap DPD PAW di pimpin langsung oleh wakil Bupati Mukomuko wasri

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan, dan disampaikan kepada masing – masing  yang bersangkutan. untuk di ketahui setelah dilaksanankan pelantikan yang  di tetapkan pada tanggal 17 september 2021 oleh bupati Mukomuko Sapuan, di cap dan di tanda tangani, maka BPD yang baru harus bekerja sesuai dengan kewenangannya dan mampu beradaptasi  dengan masyarakat” Sampai Nur Hamid

Diwaktu yang sama Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan, Sebagai pemerintah daerah ia mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang di angkat melalui PAW yang menggantikan masa jabatan almarhum, dan dia juga berpesan agar anggota BPD yang baru bisa besinergi dengan pemerintah desa dalan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa.

“Saya mengucapkan selamat kepada BPD yang baru semoga amanah ini di jalan kan dengan baik dan berperan aktif  dalam mengemban tugas yang baru ini.  Kemudian  saya berharap kepada BPD PAW ini bisa bersinergi dengan pemerintahan desa Bukit Makmur dalam pembangunan di desa di segala bidang , terkhusu di kecamatan penarik pada umumnya”Imbuh Wakil Bupati Mukomuko Wasri.(Byg) Adv