Warga Full Bahagia, Walikota dan Wakil Sangat Harmonis dan Kompak Semasa Memimpin Kota Bengkulu

Warga Full Bahagia, Walikota dan Wakil Sangat Harmonis dan Kompak Semasa Memimpin Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebagai tangan kanan presiden, kepala daerah dan wakilnya harus kompak menjalankan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Perbedaan partai politik sering kali menjadi pemicu konflik antara pemimpin daerah tersebut.

Tentunya pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah tidak berjalan lantaran kepala daerah dan wakilnya tidak akur. Hal itu disebabkan adanya perbedaan partai politik, hingga perbedaan latar belakang. Banyak kasus dimana kepala daerah dan wakilnya tidak kompak dalam menjalani pemerintahan.

Lebih parahnya lagi, banyak daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak. Ada juga kepala daerah dan wakilnya hanya bertahan seumur jagung. Konflik seperti ini sering terjadi karena kepala daerah tersebut merasa mendapat dukungan partai besar dan menyumbangkan suara besar dalam kemenangan pemilu.

Tidak harmonisnya kepala daerah dan wakilnya tentu berdampak pada pembangunan di tengah masyarakat, entah itu menyoal program dan lainnya.

Rentetan dampak buruk imbas dari konflik antar pimpinan daerah menjadi ‘penyakit’ bagi organisasi pemerintah daerah. Yang jelasnya kondisi itu (konflik pimpinan daerah, red) membuat organisasi Pemda tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal. Akibatnya masyarakat juga kena dampak akibat tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait hal ini, Mendagri Tito Karnavian pernah mengingatkan para kepala benar-benar mengingat dan mengaplikasikan substansi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.

“Kepala Daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat,” bebernya.

Dirinya juga menyampaikan soal aturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang mendasari kerja-kerja kepala daerah agar tidak memimpin suatu daerah secara otoriter.

“Menjadi kepala daerah itu tidak serta merta bertindak sesuka hati, atau tidak mau menerima masukan dari orang lain. Penting diingat, ada aturan yang mengatur setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah,” pesannya.

Sikap otoriter memang diakui Tito jadi salah satu pemicu renggangnya hubungan para pemimpin daerah. Kondisi ini bahkan diakuinya banyak sekali dijumpai di suatu daerah tertentu.

Kunci Walikota Helmi dan Wawali Dedy Harmonis

Permasalahan terkait kepala daerah di atas tak berlaku di Kota Bengkulu. Usai dilantik pada 24 September 2018 hingga jelang purna tugas 24 September 2023 mendatang. Helmi – Dedy tampak makin harmonis sebagai Walikota dan Wawali, keduanya tampak terlihat sering bersama diberbagai kesempatan.

Keharmonisan ini menjadi tuah tersendiri bagi masyarakat Kota Bengkulu. Masyarakat begitu bahagia melihat keduanya selalu harmonis dan kompak, pasalnya dengan begini masyarakat pun kena imbasnya.

Buktinya, program Helmi – Dedy selalu mendatangkan kebahagiaan di tengah masyarakat, seperti program BPJS gratis GPY, GPS, 3 in 1, sedekah nasi bungkus, sedekah 2 ribu dan lainnya. Tak sedikit warga terbantu dengan adanya gebrakkan Walikota dan Wawali, warga mengaku bersyukur dan bahagia memiliki pemimpin seperti Helmi – Dedy.

Sementara itu, selaku Wakil Walikota, Dedy Wahyudi begitu senang bisa menjadi pendamping Walikota Helmi dalam membangun Kota Bengkulu hingga saat ini. Kekompakkan antara dirinya dan Walikota selalu dijaga, hubungan baik terus terjalin bahkan dengan berbagai pihak lainnya, termasuk dengam Forkopimda.

Selaku Wakil, Dedy terus mendukung berbagai kebijakan Walikota yang pro rakyat dengan visi-misi menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat untuk mewujudkan “Kota Bengkulu religius dan bahagia”.

“Di Kota Bengkulu, alhamdulillah kami masih tetap kompak. Kadang satu mobil berdua, makan senampan bersama dan intinya saling menghargai. Walau usia lebih tua, namun saya sangat menghormati bapak Walikota. Kami juga sudah puluhan tahun berkawan sejak lama,” terang Dedy, Senin (11/9).

Sebagai informasi, Pengangkatan Helmi Hasan sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-6102 Tahun 2018, dan Dedy Wahyudi sebagai Wakil Wali Kota, ditetapkan dengan nomor 131.17-6103 Tahun 2018. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi merupakan pasangan terpilih dalam Pilkada Kota Bengkulu Tahun 2018. Penetapan mereka tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu nomor 250/HK.03.2-Kpt/1771/KPU-Kot/VII/2018 tertanggal 26 Juli 2018.(BR1)