Dempo Xler Desak Pemprov Selesaikan Konflik Agraria PT. Pamorganda Dengan Masyarakat 3 Desa di BU

Dempo Xler Desak Pemprov Selesaikan Konflik Agraria PT. Pamorganda Dengan Masyarakat 3 Desa Penyangga

Bengkulu,Beritarafflesia.com –  Ketua Komisi I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajarannya agar segera menyelesaikan konflik agraria sebelum masuk ke tahun politik,  antara PT. Pamorganda  dengan tiga Desa di Kabupaten Bengkulu

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, SIP,.MAP usai memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik agraria PT Pamorganda dan masyarakat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami minta sebelum 2023 semuanya sudah selesai, karena kita tidak ingin konflik agraria ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Dempo, Senin (26/12/2022).

Dempo Xler Desak Pemprov Selesaikan Konflik Agraria PT. Pamorganda Dengan Masyarakat 3 Desa Penyangga

Selaku anggota legislatif Provinsi Dempo menyebut, bahwa dalam pertemuan yang difasilitasi melalui komisi I DPRD Provinsi Bengkulu antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak PT. Pamorganda disepakati agar membentuk tim teknis, supaya memverifikasi ulang data plasma versi PT Pamorganda dan versi masyarakat, memverifikasi data sepadan, hingga permohonan hibah lahan untuk kebutuhan fasilitas umum atau fasilitas sosial.

“Pamorganda kan sudah melakukan perpanjangan HGU yang kedua dan sudah bekerja menggarap lahan satu periode HGU. Sebelumnya ada komitmen antara gubernur, owner pamorganda juga pihak masyarakat dengan 6 poin yang intinya untuk membentuk tim teknis untuk melawan verifikasi data pelepasan 20 persen lahan plasma,” papar Dempo.

Dirinya meminta agar semua pihak baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemkab Bengkulu Utara, dan pihak terkait lainnya segera merealisasikan dengan membentuk tim teknis untuk memverifikasi data plasma versi PT Pamorganda dan versi masyarakat.

“Hari ini juga Pemprov akan berkomunikasi ke Pemkab Bengkulu Utara untuk menanyakan terkait tim teknis. Jika pihak Pemkab Bengkulu Utara tidak mau membentuk tim teknis maka akan diambil alih oleh Pemprov. Kita minta perjanjian yang ditanda tangani bersama pada waktu itu harus dijalankan supaya permasalahan ini bisa selesai, karena sejak 26 Juli lalu hingga hari ini perjanjian yang dibuat belum juga terselesaikan,” ungkap Dempo.

Dirinya berharap agar penyelesaian konflik agraria ini dapat terselesaikan sebelum masuk tahun 2023. Hal ini agar konflik yang ada tidak dijadikan  kepentingan pihak tertentu menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Harapan kita ini tuntas sebelum 2023, karena 2023 itu sudah masuk tahun politik. Saya tidak ingin konflik agraria yang ada di Bengkulu ini menjadi komoditi politik. Jangan sampai rakyat menderita terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dempo.

Sementara itu,  menanggapi polimik yang kesudahan ini, Stap Ahli Gubernur Bengkulu, Supran yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, dalam pembentukan tim teknis yang sampai hari ini belum terbentuk hanya permasalahan komunikasi saja.

“Sesuai dengan kesepakatan kita akan membentuk tim dan tetap akan dikoordinasikan dengan pihak pemkab Bengkulu Utara, kalau nanti terdapat kendala kita akan koordinasikan kembali kepada Gubernur. Dan biaya operasional dilapangan dari pihak perusahaan sepanjang biayanya logis,” katanya.

Ia menyebut, dengan pembentukan tim teknis ini menjadi slaah satu langkah konkret dalam menyelesaikan kesepakatan yang sebelumnya dibuat.
“Jika sudah terbentuk tim ini akan bergerak untuk menampung dan mengevaluasi hasil kesepakatan seblumnya, sehingga kesepakatan bisa diselesaikan,” singkat Supran.

Disisi lain, Kabag Umum PT Pamorganda, Bunaran Hutahayan yang juga turut hadir dalam rapat menyatakan, pihaknya bersedia menanggung semua biaya operasional tim teknis yang dibebankan, serta mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat selama sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Kita ikuti aturan mainnya saja, kan ini usulan gimana hasilnya nanti kita lihat di tim teknis ini. Istilah kita tampung dan ikuti aturan main, kita tidak mau melanggar hukum,” tegasnya.

Terpisah, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Magdalena Mei Rosha mengapresiasi komitmen Pemkab Bengkulu Utara dan PT. Pamorganda untuk menindak lanjuti kesepakatan yang dibuat dibulan Juli lalu. Dirinya meminta kedua belah pihak dapat mewujudkan komitmen yang sudah dibuat hari ini.

“Kita berusaha menyelesaikan dengan membentuk tim teknis. Kita lihat nanti komitmen bagaimana hasilnya, kalau hari ini pihak PT Pamorganda dan Pemkab berkomitmen akan segera membentuk tim teknis,” tuturnya.

Terkait dengan usulan plasma dari tiga desa yang ada di sekitar PT. Pamorganda yaitu Desa Pasar Ketahun, Dusun Baru, dan Lubuk Mindai sebesar lebih kurang  400 hektar, Magdalena menyebut masih bersifat tentatif karena luasannya akan fitentukan dari hasil pelaksanaan verifikasi tim teknis nantinya.

“Itu baru usulan, kita tidak tahu berapa nanti yang disetujui. Jika plasma yang dari PT Pamorganda tidak sesuai standar bisa membesar dan jika sudah sesuai aturan bisa jadi diperkecil,” pungkasnya. (BR1)