Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Pastikan Penataan Kawasan Wisata DDTS Berlanjut

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Pastikan Penataan Kawasan Wisata DDTS Berlanjut

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa progres penataan kawasan wisata alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu terus berlanjut.

Disampaikan pula bahwa saat ini tim dari Kementerian PUPR RI lagi melakukan Sondir dan Boring di kawasan wisata DDTS bengkulu yang akan ditata.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan bahwa Sondir adalah pengujian tanah untuk mengetahui karakteristik tanah yang akan digunakan untuk pembangunan konstruksi.

Sedangkan Boring merupakan kegiatan pengambilan sampel tanah asli untuk mengetahui kondisi tanah.

“Tim dari pemerintah pusat sedang mengecek kondisi lapangan, kedalaman tanah, dan kondisi tanah di kawasan DDTS. Mereka sedang turun di lapangan,” ungkap Tejo pada Kamis, 9 Mei 2024.

Selain itu, dalam waktu dekat, tim dari pemerintah pusat juga akan datang ke Bengkulu untuk membahas kelanjutan penataan kawasan DDTS. “Agendanya adalah pemaparan,” tambahnya.

Adapun total anggaran yang direncanakan sebelumnya untuk penataan kawasan DDTS Dusun Besar Kota Bengkulu adalah sebesar Rp 75 miliar, yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Baca Juga  Dinas PUPR Kepahiang Melakukan Normalisasi Drainase Lingkungan

“Dari anggaran tersebut, Rp 35 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan di darat, sementara sisanya akan digunakan untuk pelebaran di kanan kiri untuk view,” jelas Tejo.

Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Tejo berharap agar kelanjutan penataan kawasan DDTS dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah disusun.

“Kami menekankan agar pekerjaan dilakukan sesuai rencana, meskipun dalam dua tahap. Jangan mengurangi kualitas pekerjaan hanya karena keterbatasan anggaran,” paparnya.

Di sisi lain, untuk pengelolaan kawasan wisata DDTS bengkulu ke depannya direncanakan akan dialihkan kepada pihak ketiga, khususnya Dinas Pariwisata.

Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan perawatan dan potensi pendapatan yang ada.

“Pengalaman kita menunjukkan bahwa pengelolaan oleh pihak ketiga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, serta mendukung pemeliharaan yang lebih baik di masa mendatang,” tambah Tejo.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB