DKPP Kota Bengkulu Tegaskan Hewan Qurban Idul Adha Harus Memiliki SKKH 

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP Kota Bengkulu Tegaskan Hewan Qurban Idul Adha Harus Memiliki SKKH 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu H-7 Idul Adha akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di beberapa titik kandang milik peternak serta penjualan hewan kurban yang ada di Kota Bengkulu.

Hewan kurban dari kota harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan terjamin kesehatannya.

“Untuk pemeriksaan ante mortem hewan qurban insya allah H-7 iduladha akan kita laksanakan. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kita berikan SKKH. Ini sebagai jaminan bahwa hewan kurban tersebut sehat dan bebas dari penyakit hewan menular,” jelas Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Henny, Rabu (15/5).

Begitu juga dari luar kota atau kabupaten tetangga. Bagi masyarakat yang akan mengambil atau membeli hewan dari kabupaten tetangga diimbau untuk meminta SKKH yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Terima Aset PSU Dari 2 Pengembang Perumahan

Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pertanian terkait pengawasan hewan kurban sehingga seluruh dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

Selain itu, DKPP juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan hewan untuk memastikan kondisi ternak bersama dengan dokter hewan dan pihak terkait.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan kesehatan hewan sebelum pelaksanaan Idul Adha serta melaporkan ke petugas peternakan saat melakukan transaksi jual beli hewan ternak untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia juga meminta kepada para peternak seperti sapi dan kerbau untuk tidak memperjual belikan hewan miliknya jika telah terinfeksi penyakit lumpy skin disease (LSD) dan jembrana.

Untuk hewan ternak yang terinfeksi LSD dan jembrana memiliki ciri-ciri khusus yaitu adanya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru