Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Inovasi terbaru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak kembali dilaksanakan. Kali ini, MPP Bergerak akan dilaksanakan di kantor Camat Selebar, 13-14 Mei 2024.

Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin hingga lainnya. Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.

Dikatakan Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Sabtu (4/5/2024). MPP Bergerak dilaksanakan di Kecamatan Selebar mengingat lokasi ini dinilai cukup jauh ketika masyarakat hendak mengurus urusan administrasi, perizinan atau hal terkait lainnya ke pusat kota dan tentunya memakan waktu.

Adapun daftar dan jenis layanan yang disediakan nanti yaitu layanan UHC, pembayaran PBB, perekaman E-KTP, pembayaran pajak motor dan lainnya.

Baca Juga  Antisipasi Ancaman Karhutla,Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Dukung Kebijakan yang Sudah Dilayangkan

Irsan berharap pelayanan jemput bola ini benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, sehingga tagline pemerintah hadir di tengah masyarakat itu benar adanya.

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

“Ini adalah upaya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelas Irsan.

Kemudian, Irsan kembali menjelaskan apa itu ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak ialah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk semakin mendekatkan pelayanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Irsan.

Terkait inovasi ini, Irsan ingin kedepannya dapat dilakukan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB