Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/4/2024) pagi itu dibuka langsung Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Prov. Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho.

Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH., M.Si, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kab. Rejang Lebong serta diikuti oleh para peserta bimtek.

Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Manajemen Risiko dan SPIP terintegrasi pada Pemkab Rejang Lebong tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 18 sampai dengan 19 April 2024.

Dalam sambutannya Kepala BPKP Perwakilan Prov. Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik guna mewujudkannya dibutuhkan SPIP yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Faeshol menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rejang Lebong beserta jajaran yang berkenan untuk mengikuti Bimtek ini demi keberhasilan pembangunan di Kab. Rejang Lebong.

Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

“Apresiasi ini adalah bukti komitmen Bupati dan Kepala OPD untuk bersama-sama mencapai SPIP Terintegrasi Level 3,” ujar Faeshol.

“Kehadiran kami disini sebagai bentuk dukungan kami kepada Pemkab Rejang Lebong demi mencapai SPIP Terintegrasi Level 3,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengatakan bahwa SPIP adalah suatu sistem yang dirancang untuk memastikan kegiatan pemerintahan dilakukan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Berdasarkan penetapan penilaian maturitas hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP terintegritas Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 masih berada di tingkat level 2 dengan skor 2,945.

“Harapan saya di tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP dari level 2 menjadi level 3 dengan skor minimal 3,0” harap Bupati.

Untuk mencapai target ini tentu saja perlu dukungan dan peran aktif semua pihak, bimbingan teknis proses manajemen risiko hari ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan kita tentang SPIP.

“Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih kepada BPKP perwakilan Prov. Bengkulu yang setia dan tidak mengenal lelah dalam memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemkab Rejang Lebong.

“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini akan semakin meningkatkan pengetahuan kita sehingga kita dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati.(BR1)