Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dibawah kepemimpinan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pemkot Bengkulu komitmen bersama tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Seperti yang telah disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto, kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi dan tentu komitmen itu harus selalu dijaga,” ucap Arif saat diwawancarai di acara rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah termasuk Gubernur dan sekda se-Provinsi Bengkulu itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto dalam sambutannya menekankan beberapa hal, terkhusus kepada pejabat atau kepala daerah yang akan memasuki akhir masa jabatannya.

Edi mengatakan, menjelang berakhir masa jabatan kepala daerah, ada beberapa hal serius yang ingin disampaikan. Bagaimana kepala daerah harus menjalin sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan menjelang berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Bengkulu Penandatanganan Nota KUPA Tahun 2022

“Kalau dari kami, adalah tantangan komitmen. Kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi, tapi tidak cukup bapak-bapak sekedar komitmen saja, apalagi kalau tidak punya komitmen sama sekali. Yang kedua, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Kami juga tetap berkomitmen dengan kuat dan kita jalin sinergi yang baik dalam kontek memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Edi.

Edi menyampaikan juga, bahwa tahun ini ada empat alat ukur yang pihaknya (KPK) gunakan. Yang pertama nilai NJOP, kedua survei penilaian integritas, ketiga indeks perilaku anti korupsi, keempat indeks BMD (barang milik daerah) yakni soal aset.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru