Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Bahas  Tiga Raperda 

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Bahas  Tiga Raperda 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Selasa, 14 Mei 2024, DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut antara lain, Raperda Perubahan Kedua PERDA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, Raperda Inisiatif Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren, dan Raperda Fasilitasi Disabilitas Provinsi Bengkulu.

Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, mengharapkan bahwa ketiga Raperda tersebut dapat mensejahterakan masyarakat Bengkulu. Penyusunan Raperda tentu bukan hal yang mudah, namun DPRD Provinsi Bengkulu memiliki tekad dan kerja keras untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Raperda Perubahan Kedua PERDA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah di Provinsi Bengkulu. Raperda Inisitif Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren, bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan pendidikan di Pondok Pesantren. Sedangkan, Raperda Fasilitasi Disabilitas Provinsi Bengkulu, bertujuan untuk memberikan fasilitas terbaik bagi penyandang disabilitas, agar mereka mendapatkan layanan dan perlakuan yang sama seperti masyarakat lainnya.

Baca Juga  Jonaidi SP:Pembangunan Jalan Ini Diproyeksikan Tahun 2025

DPRD Provinsi Bengkulu benar-benar memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga Raperda tersebut membuktikan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan cara menciptakan peraturan-peraturan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Semua yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu tentu bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkulu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru