Rapat Pengkajian dan Evaluasi Diklat Polri T.A 2024 di Kab.Benteng 

Rapat Pengkajian dan Evaluasi Diklat Polri T.A 2024 di Kab.Benteng 

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R.,S.E,.M.M menghadiri rapat Pengkajian dan Evaluasi pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Polri tahun anggaran 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat di hadiri oleh Karo Jianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Budi Raharjo,.M.Si. beserta Timnya,   Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Adrianto, S.H yang merupakan ketua Tim Diklat Polri tahun anggaran  2024, Ketua FKUB H. Wasik Salik, Ketua MUI K Tarmidzi, S.Ag, Kasi Intel Kejari Marjek Rafelo, S.H., M.H,Kepala Desa Ujung Karang dan Desa Kancing
serta Responden Personel Polres Bengkulu Tengah sebanyak 28 orang yang berlangsung di Ruang Rapat Wicaksanan Laghawa Polres Bengkulu Tengah. Selasa (30/4/2024)

Dalam rapat tersebut di sampaikan beberapa bentuk pengkajian dan evaluasi terhadap pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan oleh Personil polri di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, lemdiklat  Polri juga mendengarkan responden dari masyarakat terhadap pelayananan polri khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui, ada tiga komponen yang di bentuk dalam Diklat Polri yaitu mental , kemampuan serta pengembangan karir. Pendalaman ini tidak hanya terbatas pada dokumentasi, namun juga melibatkan wawancara langsung dengan responden. Sementara itu,polres Bengkulu Tengah akan berupaya keras memastikan kualitas dan efektivitas pelatihan yang diberikan kepada anggota Polri dapat dieksekusi langsung kepada masyarakat.(BR1)