Bappenda Kota Bengkulu Pasang 75 Alat Perekam Pajak Guna Tingkatkan PAD

Kepala Bappenda Kota Bengkulu, Eddyson.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bengkulu akan memasang 75 alat perekam pajak atau tapping boks selama 2024 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Sebanyak 75 alat perekam pajak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu, sebab perbankan di wilayah tersebut belum hingga saat ini belum memberikan kejelasan terkait waktu pemasaran alat tersebut.

“Rencananya pada tahun ini kita akan menambah 75 tapping boks dan jika ditetapkan dengan tahun sebelumnya menjadi 175 alat perekam pajak,” kata Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Eddyson di Bengkulu, Rabu (17/4/2024).

Ia menyebutkan, alat tersebut akan dipasang di sejumlah tempat usaha yang berada di Kota Bengkulu seperti restoran, tempat hiburan, cafe, hotel dan jenis usaha lainnya pada Maret 2024.

Dengan dilakukan pemasangan alat tersebut bertujuan untuk mempermudah wajib pajak ingat kewajiban nya untuk membangun Kota Bengkulu.

Oleh karena itu diharapkan bisa ditambah agar semua kegiatan perekonomian tercatat dan terdokumentasi dan menekan si wajib pajak berbohong tentang pendapatannya.

“Rekaman ini jadi pedoman penagihan pajak yang dikenakan agar pelaku usaha lebih taat pajak, guna meningkatkan capaian PAD, sehingga tidak ada yang bisa berbohong,” ujar Eddyson.

Selain itu, pemasangan alat perekam pajak tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Sebab, secara teknis alat tersebut dipasangkan pada mesin kasir sehingga pemasukan setiap usaha bisa tercatat secara real time atau nyata.

Sementara itu Eddyson menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah tempat usaha di Kota Bengkulu yang telah terpasang alat perekam pajak melakukan kecurangan.

“Kita juga menemukan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik usaha yaitu mematikan tapping boks saat ramai pengunjung,” sebut Eddyson.

Dengan tindakan tersebut, pihaknya akan melakukan penyegelan usaha terhadap oknum pemilik usaha yang dengan sengaja melakukan kecurangan, hal tersebut dilakukan karena mereka dinilai tidak proaktif mendukung program pemerintah.(BR1)