Ketua DPRD Seluma Minta Sinkronisasi  Soal Perizinan Pabrik

Ketua DPRD Seluma Minta Sinkronisasi  Soal Perizinan Pabrik

Seluma,Beritarafflesia.Com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengharapkan agar ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penerbitan izin operasi perusahaan.

 Nofi menyampaikan bahwa yang tahu persis soal demografi atau lingkungan tempat akan dibangun pabrik adalah pemerintah daerah dan masyarakat. Jangan sampai setelah mendapatkan izin masyarakat baru tahu, setelah akan dibangun pabrik. 

“Harus ada sinkronisasi soal perizinan ini. Seperti yang di Kelurahan Sukaraja ini, masyarakat baru tahu setelah pabrik mau dibangun. Dan perlu juga menjadi perhatian jangan sampai keberadaan pabrik ini tidak mengurangi jumlah pengangguran. Tidak memprioritaskan masyarakat sekitar dan malah mendatangkan pekerja dari luar. Inilah yang kini menjadi potensi konflik. Sehingga harus menjadi perhatian jangan sampai nanti timbul hal yang tidak diinginkan,” kata Nofi, kemarin (21/4/2024).

Seperti yang dikabarkan sebelumnya puluhan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Putra Seluma (SPPS) dan Forum Serikat Pekerja Perkumpulan Putra Seluma Cahaya Maju Pekerja Bersama (PPSCMBP) pada Selasa siang, 16 April 2024 menggeruduk Pabrik PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) dan Kantor Lurah Sukaraja.

Berdasarkan keterangan Ketua PPSCMBP, Aprizal.

Tujuan mereka mendatangi Pabrik PT. SSL yang bergerak dibidang crude palm oil (CPO) kelapa sawit ini untuk menuntut ketransparanan pengelola pabrik dalam penerimaan serikat pekerja transport indonesia (SPTI). Serta mempertanyakan legalitas Serikat pekerja yang diterima oleh perusahaan,  termasuk cara perekrutan pihak perusahaan.

Karena sebelumnya, ada empat forum yang mengajukan kerjasama dengan PT. SSL, yakni forum SPPS, forum PPSSMBP, forum Serikat Pekerja Putra Mandiri dan forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Namun pada akhirnya hanya forum SPSI dan forum SPPM yang terpilih untuk bekerjasama dengan PT. SSL, tanpa ada rapat atau koordinasi terlebih dahulu dengan forum lainnya.

Dengan adanya hal ini, otomatis pihaknya merasa dipermainkan oleh PT SSL.

Adapun informasi yang muncul bahwa PT SSL pernah menyatakan agar serikat pekerja harus mendapat izin dari kelurahan, merupakan kekeliruan.

Yang benar yakni PT SSL hanya menanyakan kebenaran bahwa Serikat pekerja tersebut merupakan asli masyarakat desa penyangga dan warga asli kelurahan sukaraja. 

Sementara itu, Manager PT SSL, Widi mengatakan bahwa mekanisme perekrutan SPTI oleh perusahaan, sebelumnya diserahkan ke pihak Kelurahan Sukaraja untuk melakukan seleksi administrasi dan cros chek keanggotaan Serikat pekerja tersebut. 

Lalu untuk menyelesaikan permasalahan, Widi berharap agar serikat pekerja yang telah diterima dan bekerjasama dengan PT SSL, dapat menerima anggota dari PPSCMBP dan SPPS untuk dipekerjakan di bawah naungan serikat mereka.(BR1)adv